ASPEK HUKUM DALAM EKONOMI
12 maret 2010
HUKUM PERIKATAN DAN PERJANJIAN
• Sumber perikatan
1. Undang-undang : Undang-undang saja dan undang-undang karena perbuatan seseorang
2. Perjanjian, yaitu sesuatu kesepakatan yang memang sengaja dibuat secara sadar.
• Jenis-jenis perikatan :
1. Perikatan yang digantungkan, yaitu perikatan yang digantungkan pada suatu kejadian di kemudian hari yang belum pasti akan terjadi.
2. Perikatan yang digantungkan pada suatu ketetapan waktu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar